Apakah Semua Jenis Pendapatan PT Kena Pajak?

 

 

//

Shinta, S.H.

 

Jenis Pendapatan PT yang Kena Pajak

Apakah Semua Jenis Pendapatan PT Kena Pajak?

Apakah Semua Jenis Pendapatan PT Kena Pajak? – Perusahaan Terbatas (PT) sebagai badan hukum, memiliki berbagai sumber pendapatan yang berpotensi dikenakan pajak penghasilan badan. Memahami jenis-jenis pendapatan ini dan perlakuan pajaknya sangat krusial bagi kelancaran operasional dan kepatuhan fiskal PT. Penjelasan berikut akan menguraikan lebih lanjut mengenai jenis pendapatan PT yang dikenakan pajak, perbedaan perlakuan pajak antar jenis pendapatan, serta contoh kasus perhitungan pajaknya.

Jenis Pendapatan PT yang Dikenakan Pajak Penghasilan Badan

Pendapatan PT yang dikenakan pajak penghasilan badan sangat beragam, bergantung pada aktivitas usaha dan jenis investasinya. Secara umum, pendapatan tersebut dapat dikategorikan menjadi pendapatan usaha, pendapatan investasi, dan pendapatan lainnya. Perbedaan perlakuan pajak antar kategori ini perlu dipahami dengan baik.

Tidak semua jenis pendapatan PT dikenakan pajak, lho! Ada beberapa jenis penghasilan yang mungkin dikecualikan. Namun, untuk memastikan kewajiban pajak perusahaan Anda terpenuhi, penting mengetahui kapan waktu pelaporan pajak badan pertama kali. Informasi lengkapnya bisa Anda temukan di sini: Kapan Waktu Pelaporan Pajak Badan yang Pertama Kali?. Memahami hal ini krusial karena menentukan bagaimana Anda menghitung dan melaporkan pajak dari seluruh pendapatan PT, memastikan kepatuhan dan menghindari masalah di kemudian hari.

Jadi, pahami baik-baik jenis pendapatan yang kena pajak agar perhitungan pajak perusahaan Anda akurat.

Perbedaan Perlakuan Pajak Antar Jenis Pendapatan

Perlakuan pajak atas pendapatan usaha, investasi, dan lainnya memiliki perbedaan. Pendapatan usaha umumnya dikenakan pajak berdasarkan penghasilan neto setelah dikurangi biaya-biaya yang diizinkan. Pendapatan investasi, seperti bunga, dividen, dan capital gain, juga dikenakan pajak, namun dengan aturan perhitungan yang mungkin berbeda dengan pendapatan usaha. Sementara pendapatan lainnya, seperti sewa, royalti, atau penghasilan dari kegiatan sampingan, juga masuk dalam objek pajak, dan perhitungannya mengikuti ketentuan yang berlaku.

Tabel Perbandingan Jenis Pendapatan PT dan Kewajiban Pajak

Tabel berikut merangkum beberapa jenis pendapatan PT dan statusnya terkait kewajiban pajak. Perlu diingat bahwa ketentuan ini dapat berubah sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.

Jenis Pendapatan Kena Pajak (Ya/Tidak) Dasar Hukum Contoh
Pendapatan Usaha Ya Undang-Undang Pajak Penghasilan Penjualan barang dagang, jasa layanan, hasil produksi
Pendapatan Investasi (Dividen) Ya Undang-Undang Pajak Penghasilan Dividen yang diterima dari perusahaan lain
Pendapatan Investasi (Bunga) Ya Undang-Undang Pajak Penghasilan Bunga deposito, obligasi
Pendapatan Sewa Ya Undang-Undang Pajak Penghasilan Sewa properti
Pendapatan Royalti Ya Undang-Undang Pajak Penghasilan Royalti atas hak cipta
Keuntungan Penjualan Aset Tetap Ya Undang-Undang Pajak Penghasilan Keuntungan penjualan tanah atau gedung

Contoh Kasus Perhitungan Pajak Pendapatan PT

Misalnya, PT Maju Jaya memiliki pendapatan usaha sebesar Rp 1.000.000.000, pendapatan investasi (dividen) Rp 100.000.000, dan pendapatan sewa Rp 50.000.000. Setelah dikurangi biaya-biaya yang diizinkan, penghasilan kena pajak PT Maju Jaya adalah Rp 800.000.000 (dari pendapatan usaha) + Rp 100.000.000 (dividen) + Rp 50.000.000 (sewa) = Rp 950.000.000. Pajak penghasilan badan yang terutang akan dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku.

Tidak semua jenis pendapatan PT dikenakan pajak, lho! Ada beberapa pengecualian yang diatur dalam peraturan perpajakan. Namun, memahami kewajiban pajak tetap penting untuk menghindari masalah hukum. Misalnya, jika terjadi sengketa terkait pengelolaan perusahaan yang merugikan pemegang saham, Anda mungkin perlu memahami mekanisme hukum seperti yang dijelaskan di sini: Apa itu gugatan derivatif? , untuk melindungi hak Anda.

Kembali ke topik pajak, konsultasi dengan konsultan pajak sangat disarankan agar Anda bisa memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku dan mengoptimalkan kewajiban pajak PT Anda.

Pengaruh Jenis Kegiatan Usaha terhadap Jenis dan Besarnya Pajak yang Dikenakan

Jenis kegiatan usaha sangat berpengaruh terhadap jenis dan besarnya pajak yang dikenakan. Usaha yang memiliki skala besar dan kompleksitas tinggi umumnya akan dikenakan pajak yang lebih tinggi dan memiliki kewajiban pelaporan yang lebih rumit dibandingkan usaha kecil. Selain pajak penghasilan badan, PT juga mungkin dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM), atau pajak-pajak lainnya tergantung pada jenis kegiatan usahanya.

Pendapatan PT yang Dikecualikan dari Pajak

Tidak semua pendapatan yang diterima oleh suatu Perseroan Terbatas (PT) dikenakan pajak penghasilan badan. Undang-undang perpajakan di Indonesia memberikan beberapa pengecualian terhadap jenis pendapatan tertentu. Memahami jenis-jenis pendapatan yang dikecualikan ini sangat penting bagi PT untuk memastikan kepatuhan perpajakan dan menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari. Berikut ini penjelasan lebih lanjut mengenai jenis-jenis pendapatan PT yang dibebaskan dari pajak.

Jenis-jenis Pendapatan PT yang Dikecualikan dari Pajak Penghasilan Badan

Beberapa jenis pendapatan PT dikecualikan dari pajak penghasilan badan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengecualian ini umumnya diberikan untuk mendorong kegiatan tertentu yang dianggap bermanfaat bagi perekonomian nasional atau untuk mendukung sektor-sektor prioritas.

Tidak semua jenis pendapatan PT dikenakan pajak, lho! Ada beberapa jenis pendapatan yang mungkin dikategorikan sebagai non-pajakable. Namun, untuk memastikan pengelolaan keuangan perusahaan berjalan lancar dan sesuai regulasi, penting juga memahami berbagai perizinan usaha yang dibutuhkan, terutama jika Anda baru memulai bisnis startup. Informasi lengkap mengenai Perizinan usaha apa saja yang diperlukan untuk usaha startup?

sangat membantu. Dengan mengurus perizinan dengan benar, Anda dapat menghindari masalah hukum di kemudian hari dan fokus pada pengembangan bisnis, termasuk bagaimana mengelola pendapatan PT Anda agar tetap sesuai aturan perpajakan.

  • Pendapatan dari kegiatan amal dan sosial: Pendapatan yang diterima PT yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan, asalkan digunakan secara langsung untuk kegiatan tersebut dan sesuai dengan anggaran dasar PT. Contohnya, pendapatan dari donasi yang diterima oleh yayasan pendidikan non-profit.
  • Pendapatan dari investasi pada Surat Berharga Negara (SBN): Bunga yang diterima dari investasi pada SBN tertentu biasanya dikecualikan dari pajak. Hal ini bertujuan untuk mendorong investasi di sektor keuangan pemerintah.
  • Pendapatan dari kegiatan usaha tertentu yang mendapat fasilitas fiskal: Pemerintah sering memberikan insentif pajak berupa pembebasan pajak penghasilan kepada PT yang bergerak di sektor-sektor prioritas, seperti energi terbarukan atau industri kreatif. Syarat dan ketentuannya diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Pendapatan yang bersifat hibah atau bantuan dari pemerintah: Bantuan yang diberikan pemerintah kepada PT untuk tujuan tertentu, misalnya untuk pengembangan riset atau infrastruktur, biasanya tidak dikenakan pajak.

Contoh Konkret Pendapatan yang Dikecualikan

Berikut beberapa contoh konkret pendapatan yang dikecualikan dari pajak penghasilan badan:

  1. PT “Harapan Bangsa” menerima donasi sebesar Rp 500 juta untuk pembangunan sekolah. Karena seluruh dana tersebut digunakan untuk kegiatan sosial sesuai anggaran dasar, pendapatan ini dikecualikan dari pajak.
  2. PT “Maju Bersama” mendapatkan bunga sebesar Rp 100 juta dari investasi pada Obligasi Negara Ritel (ORI). Sesuai peraturan, bunga ORI ini dikecualikan dari pajak penghasilan badan.
  3. PT “Hijau Lestari” yang bergerak di bidang energi terbarukan mendapatkan pembebasan pajak penghasilan selama 5 tahun pertama operasionalnya sebagai insentif pemerintah.

Kriteria Pendapatan PT yang Bebas Pajak

Beberapa poin penting yang merangkum kriteria pendapatan PT yang bebas pajak adalah:

  • Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Digunakan untuk tujuan yang diizinkan dan sesuai dengan anggaran dasar PT (khususnya untuk pendapatan dari kegiatan sosial dan amal).
  • Memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah (khususnya untuk insentif pajak sektor prioritas).

Cara Memastikan Suatu Pendapatan Termasuk dalam Kategori Dikecualikan

Untuk memastikan suatu pendapatan termasuk dalam kategori yang dikecualikan, PT perlu mempelajari peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku dan berkonsultasi dengan konsultan pajak atau petugas pajak untuk mendapatkan kepastian hukum.

Ilustrasi PT dengan Pendapatan Dikecualikan Pajak

PT “Inovasi Teknologi”, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan teknologi ramah lingkungan, menerima hibah sebesar Rp 1 miliar dari pemerintah untuk proyek pengembangan energi surya. Hibah ini diberikan sebagai bagian dari program pemerintah untuk mendorong inovasi di sektor energi terbarukan. Karena hibah ini ditujukan untuk pengembangan teknologi yang berdampak positif bagi lingkungan dan memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah, maka pendapatan tersebut dikecualikan dari pajak penghasilan badan.

Tidak semua jenis pendapatan PT dikenakan pajak, lho! Ada beberapa jenis pendapatan yang mungkin dikategorikan sebagai bebas pajak atau memiliki perlakuan khusus. Namun, untuk mengetahui besaran pajak yang harus dibayarkan, Anda perlu memahami bagaimana cara menghitung PPh Badan untuk PT, yang bisa Anda pelajari lebih lanjut di sini: Bagaimana Cara Menghitung PPh Badan untuk PT?

. Setelah memahami perhitungan tersebut, Anda akan lebih mudah menentukan jenis pendapatan PT mana saja yang benar-benar kena pajak dan bagaimana cara melaporkannya dengan tepat. Jadi, penting untuk memahami perhitungan PPh Badan agar kewajiban perpajakan PT terpenuhi dengan benar.

Pengaruh Struktur Badan Usaha terhadap Kewajiban Pajak

Kewajiban perpajakan sebuah perusahaan tidak hanya bergantung pada besarnya pendapatan, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh bentuk badan usaha yang dipilih. Perbedaan struktur badan usaha, seperti PT, CV, atau Firma, berimplikasi langsung pada bagaimana pajak penghasilan dan pajak lainnya dihitung dan dibayarkan. Memahami perbedaan ini krusial bagi setiap pelaku usaha untuk merencanakan strategi perpajakan yang efektif dan meminimalisir beban pajak.

Perbedaan Kewajiban Pajak Antar Bentuk Badan Usaha

Perbedaan utama terletak pada bagaimana keuntungan perusahaan dibagi dan siapa yang bertanggung jawab atas pajak tersebut. PT (Perseroan Terbatas) merupakan badan hukum tersendiri, terpisah dari pemiliknya (pemegang saham). Keuntungan PT dikenakan pajak penghasilan badan, sedangkan CV (Commanditaire Vennootschap) dan Firma merupakan badan usaha non-badan hukum, sehingga keuntungannya dikenakan pajak penghasilan pribadi atas bagian masing-masing pemilik.

Tidak semua jenis pendapatan PT dikenakan pajak, lho! Ada beberapa pengecualian yang diatur dalam peraturan perpajakan. Namun, memahami pengelolaan keuangan perusahaan dengan baik sangat penting, termasuk menghindari potensi konflik kepentingan yang bisa berujung pada masalah hukum. Misalnya, pahami dulu apa itu benturan kepentingan, dengan membaca penjelasan detailnya di sini: Apa yang dimaksud dengan benturan kepentingan dalam perusahaan?

. Kejelasan dalam hal ini juga akan membantu perusahaan dalam mencatat pendapatan dan kewajiban pajaknya secara akurat, sehingga menghindari masalah perpajakan di kemudian hari. Jadi, selalu pastikan Anda memahami peraturan perpajakan terkait pendapatan PT Anda.

  • PT: Pajak penghasilan badan (PPh Badan) dikenakan atas laba bersih perusahaan. Pembagian dividen kepada pemegang saham dikenakan pajak penghasilan pribadi bagi pemegang saham.
  • CV & Firma: Keuntungan perusahaan langsung menjadi bagian penghasilan pribadi pemilik, sehingga dikenakan pajak penghasilan pribadi (PPh Orang Pribadi).

Pengaruh Struktur Kepemilikan PT terhadap Kewajiban Pajak

Struktur kepemilikan PT, misalnya kepemilikan saham yang terkonsentrasi pada satu atau beberapa pemegang saham mayoritas, atau tersebar luas di antara banyak pemegang saham minoritas, dapat mempengaruhi kewajiban pajak. Meskipun PT itu sendiri dikenakan PPh Badan, distribusi dividen kepada pemegang saham akan berdampak pada kewajiban pajak pribadi mereka. Semakin besar kepemilikan saham, semakin besar pula potensi dividen yang diterima dan sehingga semakin tinggi pula kewajiban pajak penghasilan pribadi pemegang saham tersebut.

Contoh Kasus Perbandingan Kewajiban Pajak

Misalkan PT “Sejahtera” dan CV “Maju” masing-masing memperoleh pendapatan Rp 1 miliar dalam satu tahun. PT “Sejahtera” akan dikenakan PPh Badan, misalnya sebesar 25% dari laba bersih (setelah dikurangi biaya operasional). Sedangkan CV “Maju”, keuntungannya akan dibagi antara pemiliknya dan masing-masing pemilik akan dikenakan PPh Orang Pribadi sesuai tarif yang berlaku berdasarkan penghasilan masing-masing. Jika laba bersih PT dan CV sama, total pajak yang dibayarkan bisa berbeda karena perbedaan tarif dan sistem perhitungan pajak.

Badan Usaha Pendapatan Pajak (Ilustrasi) Keterangan
PT Sejahtera Rp 1.000.000.000 Rp 250.000.000 (25% dari laba bersih) Pajak Badan
CV Maju Rp 1.000.000.000 Variabel, tergantung pembagian laba dan tarif PPh Orang Pribadi masing-masing pemilik Pajak Pribadi

Poin-Poin Penting Perbedaan Kewajiban Pajak Berdasarkan Struktur Badan Usaha

  • Subjek pajak: PPh Badan untuk PT, PPh Orang Pribadi untuk CV dan Firma.
  • Tarif pajak: Berbeda antara PPh Badan dan PPh Orang Pribadi.
  • Sistem perhitungan pajak: Berbeda metode perhitungan pajak penghasilan.
  • Beban administrasi: PT umumnya memiliki beban administrasi perpajakan yang lebih kompleks.

Memilih struktur badan usaha yang tepat merupakan langkah strategis dalam perencanaan perpajakan. Konsultasi dengan konsultan pajak profesional sangat dianjurkan untuk meminimalisir beban pajak dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku.

Peraturan dan Regulasi Perpajakan yang Berlaku: Apakah Semua Jenis Pendapatan PT Kena Pajak?

Peraturan perpajakan bagi perusahaan di Indonesia, khususnya Perseroan Terbatas (PT), diatur secara komprehensif dalam berbagai undang-undang dan peraturan pemerintah. Memahami regulasi ini krusial bagi kelangsungan usaha dan menghindari sanksi hukum. Berikut ini penjelasan lebih lanjut mengenai peraturan perpajakan yang berlaku bagi PT.

Undang-Undang dan Peraturan Perpajakan yang Mengatur PT

Landasan hukum utama perpajakan di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan (PPh) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. Undang-undang ini mengatur berbagai jenis pajak penghasilan, termasuk pajak penghasilan badan bagi PT. Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) memberikan detail teknis pelaksanaan dan aturan penunjang UU PPh. Contohnya, PP tentang tata cara perhitungan pajak penghasilan badan dan PMK mengenai prosedur pelaporan pajak. Ketelitian dalam memahami dan mengikuti peraturan ini sangat penting.

Sanksi atas Ketidakpatuhan Pajak PT

Ketidakpatuhan terhadap kewajiban perpajakan dapat berakibat fatal bagi PT. Sanksi yang dikenakan bervariasi, mulai dari sanksi administrasi berupa denda, bunga, hingga sanksi pidana berupa kurungan penjara dan denda yang lebih besar. Besaran sanksi ditentukan berdasarkan jenis pelanggaran dan tingkat kesengajaan. Contoh sanksi administrasi meliputi denda keterlambatan pelaporan SPT dan bunga keterlambatan pembayaran pajak. Sementara sanksi pidana dapat dikenakan jika ditemukan adanya tindak pidana perpajakan, seperti penggelapan pajak atau pemalsuan dokumen.

Perubahan Terbaru dalam Peraturan Perpajakan

Pemerintah secara berkala melakukan pembaharuan peraturan perpajakan untuk meningkatkan efisiensi dan kepatuhan. Perubahan-perubahan ini seringkali berkaitan dengan penyederhanaan prosedur, peningkatan teknologi informasi, dan adaptasi terhadap perkembangan ekonomi global. Informasi terbaru mengenai perubahan peraturan perpajakan dapat diakses melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penting untuk selalu memantau perubahan ini agar PT tetap taat pada aturan yang berlaku.

Daftar Sumber Referensi, Apakah Semua Jenis Pendapatan PT Kena Pajak?

  • Website Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah
  • Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan yang relevan terkait pajak penghasilan badan

Langkah-langkah Praktis untuk Kepatuhan Perpajakan PT

  1. Memiliki sistem pencatatan keuangan yang terorganisir dan akurat.
  2. Menggunakan jasa konsultan pajak profesional jika diperlukan.
  3. Memantau secara berkala perubahan peraturan perpajakan.
  4. Melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tepat waktu.
  5. Membayar pajak tepat waktu dan sesuai dengan jumlah yang terutang.
  6. Menyimpan bukti-bukti pembayaran pajak dengan rapi.
  7. Melakukan konsultasi dengan petugas pajak jika menghadapi kendala.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Apakah Semua Jenis Pendapatan PT Kena Pajak?

Berikut ini beberapa pertanyaan umum yang sering diajukan mengenai pajak penghasilan badan pada perusahaan terbatas (PT), beserta jawaban dan contoh kasusnya. Pemahaman yang baik mengenai hal ini sangat penting bagi kelancaran operasional dan kepatuhan perpajakan perusahaan.

Pajak Penghasilan Badan untuk Berbagai Jenis Pendapatan PT

Penjelasan mengenai bagaimana berbagai jenis pendapatan PT dikenakan pajak. Perlu dipahami bahwa hampir semua jenis pendapatan PT akan dikenakan pajak, namun besaran dan mekanisme perhitungannya dapat berbeda tergantung sumber pendapatan.

  • Pendapatan dari penjualan barang/jasa: Pendapatan ini merupakan sumber utama penghasilan bagi sebagian besar PT. Pajak penghasilan dihitung berdasarkan laba bersih setelah dikurangi biaya-biaya yang diizinkan.
  • Pendapatan dari investasi: Pendapatan dari investasi seperti bunga deposito, dividen saham, atau keuntungan dari penjualan investasi juga dikenakan pajak. Besaran pajaknya dapat berbeda tergantung jenis investasi dan peraturan perpajakan yang berlaku.
  • Pendapatan dari sewa aset: Pendapatan dari penyewaan aset seperti gedung, tanah, atau peralatan juga termasuk objek pajak. Pajak dihitung berdasarkan penghasilan bersih setelah dikurangi biaya perawatan dan penyusutan aset.
  • Pendapatan dari royalti: Pendapatan dari hak cipta, paten, atau merek dagang juga dikenakan pajak penghasilan badan. Perhitungan pajak mengikuti aturan yang berlaku untuk jenis pendapatan ini.

Contoh Kasus: PT Maju Jaya memperoleh pendapatan Rp 1 miliar dari penjualan barang, Rp 100 juta dari bunga deposito, dan Rp 50 juta dari sewa gedung. Ketiga jenis pendapatan ini akan dikenakan pajak penghasilan badan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Besaran pajak akan berbeda-beda tergantung biaya yang dikurangkan dan tarif pajak yang berlaku.

Pengurangan Biaya dan Beban dalam Menghitung Pajak Penghasilan Badan

Penjelasan mengenai pengurangan biaya dan beban yang diperbolehkan dalam perhitungan pajak penghasilan badan. Hal ini penting untuk meminimalkan pajak yang terutang, namun tetap harus sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.

  • Biaya operasional: Biaya operasional seperti gaji karyawan, biaya bahan baku, biaya pemasaran, dan biaya administrasi umumnya dapat dikurangkan dari pendapatan bruto.
  • Penyusutan aset: Biaya penyusutan aset tetap seperti bangunan dan mesin dapat dikurangkan secara bertahap selama masa manfaat aset tersebut.
  • Beban bunga pinjaman: Bunga pinjaman yang digunakan untuk kegiatan usaha umumnya dapat dikurangkan dari pendapatan bruto.
  • Cadangan kerugian: Dalam kondisi tertentu, PT dapat membuat cadangan kerugian untuk mengantisipasi potensi kerugian di masa depan. Cadangan ini dapat dikurangkan dari penghasilan kena pajak.

Contoh Kasus: PT Sejahtera memiliki pendapatan bruto Rp 500 juta. Setelah dikurangi biaya operasional Rp 200 juta, penyusutan aset Rp 50 juta, dan beban bunga pinjaman Rp 20 juta, penghasilan kena pajaknya menjadi Rp 230 juta. Pajak penghasilan badan dihitung berdasarkan penghasilan kena pajak ini.

Kewajiban Pelaporan Pajak Penghasilan Badan

Penjelasan mengenai kewajiban pelaporan pajak penghasilan badan, termasuk frekuensi pelaporan dan sanksi jika terlambat melaporkan.

PT wajib melaporkan pajak penghasilan badan secara berkala, biasanya setiap bulan atau setiap tahun, tergantung pada jenis dan besarnya penghasilan. Keterlambatan pelaporan dapat dikenakan sanksi berupa denda administrasi dan bunga.

Contoh Kasus: PT Sukses seharusnya melaporkan SPT Tahunan PPh Badan pada bulan April setiap tahun. Jika PT Sukses terlambat melaporkan, mereka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.

Contact

Sumatera 69
Bandung, 40115

+6287735387748
Contact Us

Connect

 

 

 

 

 

Layanan

Pendirian PT

Legalitas Perusahaan

Virtual Office