Hak dan Kewajiban Pekerja di PT Panduan Lengkap

 

 

//

Dwi, CFP.

 

Hak Pekerja di PT

Apa saja hak dan kewajiban pekerja di PT? – Bergabung dengan perusahaan, baik PT besar maupun kecil, berarti memasuki sebuah hubungan kerja yang dilindungi hukum. Pemahaman yang baik tentang hak dan kewajiban sebagai pekerja sangat penting untuk memastikan kesejahteraan dan terhindar dari potensi permasalahan di kemudian hari. Berikut ini uraian mengenai hak-hak pekerja di PT berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Indonesia.

Table of Contents

Hak-Hak Dasar Pekerja di Indonesia

Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 menjamin sejumlah hak dasar bagi pekerja di Indonesia. Hak-hak ini mencakup hak atas pekerjaan yang layak, hak atas upah yang adil dan layak, hak atas jaminan sosial, hak atas kesehatan dan keselamatan kerja (K3), hak atas cuti, dan hak untuk berserikat dan berkumpul.

Hak Pekerja Terkait Upah, Tunjangan, dan Jaminan Sosial

Upah merupakan hak utama pekerja. Besaran upah minimum diatur oleh pemerintah daerah dan disebut Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Provinsi (UMP). Selain upah pokok, pekerja berhak atas tunjangan seperti tunjangan kesehatan, tunjangan makan, tunjangan transportasi, dan tunjangan lainnya sesuai kesepakatan perusahaan. Jaminan sosial meliputi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP)).

Contoh Perhitungan Upah Minimum Regional (Ilustrasi): Misalnya, UMR di suatu daerah adalah Rp 4.000.000. Seorang pekerja dengan masa kerja 1 tahun akan menerima upah pokok minimal sebesar Rp 4.000.000 per bulan. Besaran tunjangan akan bervariasi tergantung kebijakan perusahaan.

Perbandingan Hak Pekerja di PT Skala Besar dan Kecil

Jenis Hak PT Besar PT Kecil
Upah dan Tunjangan Umumnya lebih tinggi dan lebih beragam tunjangannya Mungkin lebih rendah, dan jumlah tunjangan terbatas
Fasilitas Kesehatan Biasanya memiliki fasilitas kesehatan yang lebih lengkap Fasilitas kesehatan mungkin lebih terbatas
Pelatihan dan Pengembangan Program pelatihan dan pengembangan yang lebih terstruktur Peluang pelatihan dan pengembangan mungkin lebih terbatas
Cuti Ketentuan cuti lebih terstruktur dan terdokumentasi dengan baik Ketentuan cuti mungkin kurang formal

Hak Pekerja Terkait Cuti

Pekerja berhak atas berbagai jenis cuti, antara lain cuti tahunan (minimal 12 hari kerja per tahun), cuti sakit (sesuai dengan surat keterangan dokter), dan cuti melahirkan (minimal 90 hari). Ketentuan lebih detail mengenai cuti diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan dan perjanjian kerja.

Hak Pekerja Terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)

Perusahaan wajib menyediakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi para pekerjanya. Ini termasuk perlindungan dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK). Perusahaan juga berkewajiban untuk memberikan pelatihan K3 dan menyediakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai.

Kewajiban Pekerja di PT: Apa Saja Hak Dan Kewajiban Pekerja Di PT?

Apa saja hak dan kewajiban pekerja di PT?

Sebagai bagian integral dari sebuah perusahaan, pekerja di PT memiliki sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi. Kewajiban ini tidak hanya diatur dalam peraturan perundang-undangan, tetapi juga tercantum dalam peraturan perusahaan dan etika kerja yang berlaku. Pemenuhan kewajiban ini penting untuk menjaga kelancaran operasional perusahaan, menciptakan lingkungan kerja yang produktif, dan menjamin keberlangsungan bisnis.

Kewajiban Dasar Pekerja Terhadap Perusahaan

Kewajiban dasar pekerja di PT meliputi menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti Undang-Undang Ketenagakerjaan dan peraturan pemerintah lainnya yang relevan. Ini mencakup hal-hal seperti mematuhi jam kerja, mengikuti prosedur keselamatan kerja, dan menghormati hak-hak sesama pekerja. Pekerja juga berkewajiban untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kemampuan dan keahlian yang dimiliki. Kejujuran dan integritas dalam menjalankan tugas juga merupakan bagian penting dari kewajiban dasar ini.

Memahami hak dan kewajiban pekerja di PT itu penting, karena menyangkut kesejahteraan dan kelancaran operasional perusahaan. Hak-hak tersebut, seperti upah dan jaminan sosial, berkaitan erat dengan kinerja perusahaan yang dipimpin oleh direksi dan komisaris. Proses pengangkatan dan pemberhentian mereka sendiri diatur secara khusus, dan untuk memahami mekanismenya, Anda bisa membaca panduan lengkapnya di sini: Bagaimana cara mengangkat dan memberhentikan direksi dan komisaris?

. Singkatnya, kebijakan perusahaan yang baik, termasuk bagaimana manajemen puncak dibentuk, akan berdampak langsung pada terpenuhinya hak dan kewajiban pekerja di PT tersebut.

Kewajiban Pekerja dalam Hal Kedisiplinan

Kedisiplinan merupakan kunci keberhasilan operasional perusahaan. Oleh karena itu, pekerja di PT memiliki kewajiban untuk hadir tepat waktu, mematuhi aturan perusahaan yang telah ditetapkan, dan menjaga kerahasiaan informasi perusahaan. Ketidakhadiran tanpa keterangan yang sah, pelanggaran aturan perusahaan, dan kebocoran informasi rahasia dapat berdampak negatif terhadap perusahaan dan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Contohnya, membocorkan informasi rahasia proyek baru kepada kompetitor dapat mengakibatkan kerugian finansial yang besar bagi perusahaan.

Hak dan kewajiban pekerja di PT diatur dalam perjanjian kerja dan peraturan perusahaan. Penting untuk memahami bahwa struktur kepemilikan perusahaan juga berpengaruh, karena kebijakan perusahaan dibentuk oleh pemegang saham. Pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah pemegang saham wajib menjadi direksi atau komisaris? Jawabannya bisa Anda temukan di sini: Apakah pemegang saham wajib menjadi direksi atau komisaris?

. Memahami hal ini penting karena pengambilan keputusan di tingkat manajemen berdampak langsung pada pelaksanaan hak dan kewajiban pekerja di PT tersebut. Jadi, pemahaman yang komprehensif tentang kedua hal ini sangat krusial bagi semua pihak yang terlibat dalam operasional perusahaan.

Kewajiban Pekerja dalam Menjaga Aset dan Peralatan Perusahaan

Pekerja berkewajiban untuk menjaga dan merawat aset serta peralatan perusahaan yang dipercayakan kepadanya. Ini termasuk menjaga kebersihan, memperlakukan peralatan dengan hati-hati, dan melaporkan kerusakan atau kehilangan segera kepada pihak yang berwenang. Penggunaan aset dan peralatan perusahaan harus sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dan untuk kepentingan pekerjaan saja. Kerusakan atau kehilangan aset akibat kelalaian pekerja dapat mengakibatkan sanksi, baik berupa teguran maupun pemotongan gaji.

  • Menggunakan aset dan peralatan perusahaan sesuai prosedur.
  • Melaporkan kerusakan atau kehilangan aset segera.
  • Menjaga kebersihan dan kerapian area kerja.
  • Mematuhi peraturan keselamatan kerja dalam penggunaan aset dan peralatan.

Kewajiban Pekerja dalam Peningkatan Kompetensi dan Pengembangan Diri

Dalam lingkungan kerja yang dinamis, peningkatan kompetensi dan pengembangan diri merupakan kewajiban pekerja untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing perusahaan. Pekerja diharapkan aktif mengikuti pelatihan, seminar, atau program pengembangan yang disediakan perusahaan, atau melakukan pembelajaran mandiri untuk meningkatkan keahlian dan pengetahuan yang relevan dengan pekerjaannya. Hal ini menunjukkan komitmen pekerja terhadap perkembangan karirnya dan kesuksesan perusahaan.

Kewajiban Pekerja dalam Menjaga Etika dan Integritas di Tempat Kerja

Menjaga etika dan integritas di tempat kerja sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan profesional. Pekerja berkewajiban untuk bersikap jujur, adil, hormat kepada rekan kerja dan atasan, serta menghindari perilaku yang merugikan perusahaan atau sesama pekerja. Contoh pelanggaran etika adalah melakukan plagiarisme dalam pekerjaan, menyebarkan gosip, atau melakukan tindakan bullying terhadap rekan kerja. Konsekuensi dari pelanggaran etika dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemecatan, tergantung pada tingkat keparahan pelanggaran.

Contoh kasus: Seorang karyawan, sebut saja Budi, menyalin karya tulis milik rekan kerjanya tanpa izin dan mengakuinya sebagai karyanya sendiri. Akibatnya, Budi mendapatkan teguran tertulis dan diberi peringatan keras. Jika Budi mengulangi perbuatannya, ia dapat dipecat.

Hak dan kewajiban pekerja di PT diatur dalam perjanjian kerja dan peraturan perusahaan. Penting untuk memahami hal ini, karena berkaitan erat dengan kesejahteraan karyawan. Namun, operasional PT itu sendiri juga bergantung pada modal dasar yang dimiliki. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang berapa minimal modal dasar yang harus dimiliki PT , sangat disarankan untuk mencari informasi lebih detail.

Dengan modal yang cukup, PT dapat menjalankan operasionalnya dengan baik, sehingga jaminan hak dan pemenuhan kewajiban pekerja pun dapat terpenuhi secara optimal. Jadi, pemahaman tentang kedua hal ini penting untuk keberlangsungan usaha dan kesejahteraan karyawan.

Perjanjian Kerja dan Kontrak Kerja

Apa saja hak dan kewajiban pekerja di PT?

Perjanjian kerja dan kontrak kerja merupakan dua hal yang seringkali digunakan secara bergantian, namun sebenarnya memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Memahami perbedaan ini penting bagi pekerja dan perusahaan untuk memastikan hak dan kewajiban masing-masing terpenuhi dengan baik. Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai perbedaan keduanya, serta poin-poin penting dalam kontrak kerja, hak dan kewajiban pekerja berdasarkan jenis kontrak, proses pembuatan dan pengakhiran hubungan kerja, dan mekanisme penyelesaian perselisihan.

Hak dan kewajiban pekerja di PT diatur dalam perjanjian kerja dan peraturan perusahaan. Pemahaman yang baik tentang hal ini penting bagi hubungan kerja yang harmonis. Namun, perlu diingat bahwa perusahaan juga memiliki kewajiban pajak, termasuk misalnya pajak atas barang-barang tertentu seperti rokok dan minuman keras; untuk memahami lebih lanjut mengenai pajak ini, Anda bisa mengunjungi situs Apa itu cukai?

untuk penjelasan detailnya. Kembali ke hak dan kewajiban pekerja, memahami hal ini akan membantu terciptanya lingkungan kerja yang produktif dan adil bagi semua pihak.

Perbedaan Perjanjian Kerja dan Kontrak Kerja, Apa saja hak dan kewajiban pekerja di PT?

Secara umum, perjanjian kerja merupakan kesepakatan antara pekerja dan perusahaan yang mengatur hubungan kerja mereka. Perjanjian ini bisa bersifat lisan maupun tertulis. Sementara itu, kontrak kerja merupakan perjanjian kerja yang dibuat secara tertulis dan memuat poin-poin penting yang mengatur hubungan kerja secara lebih detail dan formal. Kontrak kerja memberikan kepastian hukum yang lebih kuat dibandingkan perjanjian kerja lisan.

Poin-Poin Penting dalam Kontrak Kerja

Sebuah kontrak kerja yang baik harus memuat beberapa poin penting untuk melindungi hak dan kewajiban kedua belah pihak. Berikut contohnya:

  • Identitas pekerja dan perusahaan.
  • Jabatan dan deskripsi pekerjaan.
  • Besaran gaji dan tunjangan.
  • Lama waktu kontrak kerja (jika PKWT).
  • Ketentuan cuti dan izin.
  • Ketentuan mengenai pengakhiran hubungan kerja.
  • Ketentuan mengenai penyelesaian perselisihan.
  • Tempat dan tanggal pembuatan kontrak.
  • Tanda tangan pekerja dan perwakilan perusahaan.

Hak dan Kewajiban Pekerja Berdasarkan Jenis Kontrak Kerja

Hak dan kewajiban pekerja berbeda sedikit tergantung jenis kontrak kerjanya, yaitu PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) dan PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu).

Hak dan kewajiban pekerja di PT diatur dalam perjanjian kerja dan undang-undang ketenagakerjaan. Sebagai contoh, hak atas upah layak dan jaminan kesehatan menjadi hal penting. Namun, memahami aspek perpajakan perusahaan juga krusial, karena berdampak pada penghasilan perusahaan yang nantinya akan memengaruhi kesejahteraan pekerja. Misalnya, perusahaan perlu memahami kewajiban perpajakan, seperti pajak bumi dan bangunan yang dijelaskan lebih lanjut di sini: Apa itu pajak bumi dan bangunan?

. Dengan pemahaman yang baik tentang pajak, perusahaan dapat mengelola keuangannya dengan efektif, sehingga dapat memenuhi kewajiban terhadap pekerjanya secara optimal.

PKWT: Pekerja PKWT memiliki hak yang sama dengan PKWTT seperti upah, cuti, dan jaminan sosial, namun masa kerjanya terbatas sesuai kesepakatan. Kewajiban pekerja PKWT juga sama dengan PKWTT, yaitu melaksanakan pekerjaan sesuai kesepakatan dan aturan perusahaan. Perbedaan utama terletak pada jangka waktu kerja dan kemungkinan perpanjangan kontrak.

PKWTT: Pekerja PKWTT memiliki hak atas upah, tunjangan, cuti, jaminan sosial, dan kepastian kerja yang lebih lama. Kewajiban pekerja PKWTT juga sama dengan PKWT, yaitu melaksanakan pekerjaan sesuai kesepakatan dan aturan perusahaan, namun dengan komitmen jangka panjang.

Proses Pembuatan dan Pengakhiran Hubungan Kerja

Pembuatan hubungan kerja diawali dengan adanya perjanjian kerja, baik lisan maupun tertulis. Untuk kontrak kerja, prosesnya meliputi negosiasi, pembuatan draft kontrak, penandatanganan, dan pengesahan (jika diperlukan). Pengakhiran hubungan kerja dapat dilakukan sesuai kesepakatan dalam kontrak kerja, atau karena alasan tertentu yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, seperti habis masa kontrak (PKWT), pemutusan hubungan kerja (PHK) karena kesalahan pekerja atau perusahaan, atau pensiun.

Mekanisme Penyelesaian Perselisihan Hubungan Kerja

Jika terjadi perselisihan antara pekerja dan perusahaan, penyelesaian dapat dilakukan melalui beberapa mekanisme, seperti musyawarah mufakat, mediasi, konsiliasi, atau melalui jalur hukum di pengadilan hubungan industrial. Proses penyelesaian perselisihan ini diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Perlindungan Hukum bagi Pekerja

Di Indonesia, pekerja memiliki perlindungan hukum yang kuat untuk menjamin hak-hak mereka terpenuhi. Berbagai lembaga dan regulasi berperan dalam memastikan keadilan dan kesejahteraan pekerja. Pemahaman tentang perlindungan hukum ini krusial bagi pekerja untuk mengetahui hak-hak mereka dan mekanisme penyelesaian jika terjadi pelanggaran.

Lembaga-Lembaga yang Memberikan Perlindungan Hukum bagi Pekerja

Beberapa lembaga pemerintah dan non-pemerintah berperan penting dalam memberikan perlindungan hukum bagi pekerja. Lembaga-lembaga ini menyediakan jalur pelaporan, mediasi, dan bahkan litigasi jika diperlukan. Beberapa di antaranya termasuk Kementerian Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta organisasi buruh atau serikat pekerja.

Prosedur Pelaporan Pelanggaran Hak Pekerja dan Mekanisme Penyelesaiannya

Prosedur pelaporan pelanggaran hak pekerja umumnya diawali dengan pengaduan tertulis kepada pihak manajemen perusahaan. Jika tidak ada penyelesaian, pekerja dapat mengajukan pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja setempat. Selanjutnya, jika permasalahan belum terselesaikan, proses mediasi atau bahkan jalur hukum melalui pengadilan hubungan industrial dapat ditempuh. Proses ini melibatkan pengajuan gugatan dan pembuktian di pengadilan.

Contoh Kasus Pelanggaran Hak Pekerja dan Penyelesaiannya

Misalnya, kasus seorang pekerja yang di PHK tanpa pesangon yang semestinya. Setelah melakukan negosiasi dengan perusahaan yang tidak membuahkan hasil, pekerja tersebut melapor ke Dinas Tenaga Kerja. Setelah mediasi, perusahaan akhirnya diputuskan untuk membayar pesangon sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kasus lain, jika mediasi gagal, pekerja dapat mengajukan gugatan ke pengadilan hubungan industrial untuk mendapatkan keadilan.

Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan Pekerja Jika Haknya Dilanggar

  • Kumpulkan bukti-bukti pelanggaran yang terjadi, seperti surat keputusan PHK, rekam jejak komunikasi, dan saksi.
  • Laporkan pelanggaran tersebut secara tertulis kepada pihak manajemen perusahaan.
  • Jika tidak ada penyelesaian, laporkan ke Dinas Tenaga Kerja setempat.
  • Ikuti proses mediasi yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja.
  • Jika mediasi gagal, pertimbangkan untuk menempuh jalur hukum melalui pengadilan hubungan industrial.
  • Cari bantuan hukum dari organisasi buruh atau pengacara jika diperlukan.

Sanksi bagi Perusahaan yang Melanggar Hak-Hak Pekerja

Sanksi bagi perusahaan yang melanggar hak-hak pekerja beragam, mulai dari teguran tertulis, denda administratif, hingga pencabutan izin usaha. Selain itu, perusahaan juga dapat diwajibkan untuk membayar ganti rugi kepada pekerja yang dirugikan. Tingkat keparahan sanksi bergantung pada jenis dan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Perbedaan Hak dan Kewajiban Pekerja Berdasarkan Jenis Pekerjaan

Perbedaan jenis pekerjaan di PT secara signifikan memengaruhi hak dan kewajiban para pekerjanya. Status kepegawaian, sektor industri, dan bahkan posisi jabatan turut menentukan hal ini. Pemahaman yang komprehensif mengenai perbedaan-perbedaan tersebut sangat penting untuk memastikan keadilan dan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Perbandingan Hak dan Kewajiban PKWTT dan PKWT

Perbedaan paling menonjol dalam hak dan kewajiban pekerja terletak pada status kepegawaian mereka, yaitu Pekerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dan Pekerja Waktu Tertentu (PKWT). Berikut perbandingannya dalam bentuk tabel:

Aspek PKWTT PKWT
Jangka Waktu Kerja Tidak terbatas waktu, hingga pensiun atau pemutusan hubungan kerja (PHK) sesuai prosedur Terbatas waktu sesuai kesepakatan dalam kontrak kerja
Perlindungan Hukum Lebih kuat, memiliki lebih banyak perlindungan hukum dan jaminan sosial Perlindungan hukum lebih terbatas, sesuai dengan isi kontrak kerja
Hak Pesangon/Kompensasi Berhak atas pesangon dan tunjangan hari tua (THR) sesuai peraturan yang berlaku Hak atas pesangon dan THR diatur dalam kontrak kerja, umumnya lebih rendah daripada PKWTT
Kenaikan Gaji dan Jenjang Karir Umumnya memiliki kesempatan yang lebih besar untuk kenaikan gaji dan jenjang karir Kesempatan kenaikan gaji dan jenjang karir lebih terbatas, bergantung pada perjanjian kontrak
Cuti Berhak atas cuti tahunan, cuti sakit, dan cuti lainnya sesuai peraturan perusahaan dan perundang-undangan Hak cuti umumnya lebih terbatas dan diatur dalam kontrak kerja

Perbandingan Hak dan Kewajiban Pekerja di Sektor Formal dan Informal

Sektor formal dan informal memiliki perbedaan signifikan dalam hal perlindungan hukum dan jaminan sosial bagi pekerjanya. Pekerja di sektor formal umumnya memiliki hak dan kewajiban yang lebih terjamin dibandingkan dengan pekerja di sektor informal.

  • Sektor Formal: Biasanya terikat kontrak kerja tertulis, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, berhak atas upah minimum, cuti, dan pesangon sesuai peraturan perundang-undangan.
  • Sektor Informal: Seringkali tidak memiliki kontrak kerja tertulis, tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, upah dan kondisi kerja seringkali tidak terjamin, dan perlindungan hukumnya lebih lemah.

Perbedaan Hak dan Kewajiban Pekerja Berdasarkan Jabatan atau Posisi

Jabatan atau posisi di perusahaan juga memengaruhi hak dan kewajiban pekerja. Semakin tinggi posisi, umumnya semakin besar tanggung jawab dan wewenang, dan sekaligus berkaitan dengan hak dan benefit yang lebih besar.

  • Jabatan Tinggi: Umumnya memiliki gaji dan tunjangan yang lebih tinggi, wewenang pengambilan keputusan yang lebih besar, dan akses ke berbagai fasilitas perusahaan. Namun, tanggung jawab dan tekanan kerja juga lebih besar.
  • Jabatan Rendah: Gaji dan tunjangan umumnya lebih rendah, wewenang terbatas, tetapi tanggung jawab juga lebih ringan.

Ilustrasi Perbedaan Hak dan Kewajiban Pekerja di Bidang Manufaktur dan Jasa

Perbedaan sektor industri juga berpengaruh pada hak dan kewajiban pekerja. Misalnya, pekerja di bidang manufaktur mungkin memiliki risiko kecelakaan kerja yang lebih tinggi dibandingkan pekerja di bidang jasa, sehingga perlindungan keselamatan dan kesehatannya perlu lebih diperhatikan.

  • Manufaktur: Pekerja mungkin berhak atas pelatihan keselamatan kerja yang lebih intensif, alat pelindung diri (APD) yang memadai, dan asuransi kecelakaan kerja yang komprehensif. Kewajiban mereka mungkin termasuk mematuhi prosedur keselamatan kerja yang ketat dan menggunakan APD dengan benar.
  • Jasa: Pekerja mungkin lebih menekankan pada kepuasan pelanggan dan etika profesional. Perlindungan keselamatan kerja mungkin lebih umum berupa program kesehatan mental untuk mengatasi tekanan kerja. Kewajiban mereka mungkin termasuk memenuhi target penjualan atau memberikan layanan pelanggan yang berkualitas.

Contoh Kasus Perbedaan Hak dan Kewajiban Pekerja Berdasarkan Jenis Pekerjaan

Bayangkan seorang PKWTT di perusahaan manufaktur dan seorang PKWT di perusahaan jasa. PKWTT berhak atas pesangon dan cuti tahunan yang diatur oleh undang-undang, sementara PKWT mungkin hanya berhak atas hal tersebut sesuai kesepakatan kontrak, yang bisa jadi lebih sedikit. PKWTT juga mungkin memiliki jalur karir yang lebih jelas dan kesempatan pelatihan yang lebih banyak. Sementara PKWT, setelah masa kontrak berakhir, kemungkinan tidak diperpanjang dan harus mencari pekerjaan baru.

Contact

Sumatera 69
Bandung, 40115

+6287735387748
Contact Us

Connect

 

 

 

 

 

Layanan

Pendirian PT

Legalitas Perusahaan

Virtual Office