Apa itu NPWP Non Efektif? Penjelasan Lengkap

 

 

//

GUNGUN

 

Apa Itu NPWP Non Efektif?

Apa itu NPWP Non Efektif? – NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak merupakan identitas wajib pajak di Indonesia. Namun, terkadang NPWP dapat berstatus non-efektif. Kondisi ini bukan berarti NPWP tersebut hilang atau tidak terdaftar, melainkan memiliki kendala tertentu yang menyebabkannya tidak dapat digunakan untuk berbagai keperluan perpajakan. Artikel ini akan menjelaskan secara detail mengenai NPWP non-efektif, penyebabnya, dampaknya, dan bagaimana membedakannya dengan NPWP aktif.

Table of Contents

Pengertian NPWP Non Efektif

NPWP non-efektif adalah status NPWP yang tidak dapat digunakan untuk keperluan pelaporan pajak dan administrasi perpajakan lainnya. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti data yang tidak lengkap atau tidak valid, tunggakan pajak yang belum terselesaikan, atau bahkan karena adanya kesalahan administrasi dari pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

NPWP Non Efektif umumnya terjadi karena data Wajib Pajak tidak valid atau mengalami perubahan signifikan. Kondisi ini seringkali membuat proses administrasi pajak menjadi rumit. Nah, untuk menghindari masalah tersebut dan memastikan data NPWP Anda selalu akurat, simaklah Panduan Lengkap Mutasi NPWP Badan yang menjelaskan langkah-langkah mutasi NPWP secara detail. Dengan begitu, Anda dapat mencegah NPWP Anda menjadi non-efektif dan terhindar dari potensi masalah perpajakan di kemudian hari.

Memahami proses mutasi NPWP sangat penting untuk mencegah status NPWP Non Efektif.

Contoh Kasus NPWP Non Efektif dan Penyebabnya

Bayangkan Pak Budi memiliki NPWP, namun karena ia lupa melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) selama beberapa tahun berturut-turut, status NPWP-nya menjadi non-efektif. Penyebab lainnya bisa karena kesalahan penulisan data pada saat pendaftaran, misalnya kesalahan penulisan nomor telepon atau alamat. Atau, mungkin saja terjadi kesalahan sistem dari pihak DJP yang menyebabkan NPWP Pak Budi terblokir.

Perbedaan NPWP Non Efektif dan NPWP Aktif

Perbedaan utama antara NPWP non-efektif dan NPWP aktif terletak pada fungsinya. NPWP aktif dapat digunakan untuk berbagai keperluan perpajakan, seperti melaporkan SPT, mengajukan restitusi pajak, dan sebagai persyaratan administrasi di berbagai instansi. Sebaliknya, NPWP non-efektif tidak dapat digunakan untuk hal-hal tersebut. Wajib pajak dengan NPWP non-efektif akan menghadapi kendala dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.

NPWP Non Efektif umumnya terjadi karena perusahaan sudah tidak beroperasi atau ada masalah administrasi. Kondisi ini seringkali muncul saat proses penutupan perusahaan, dan memahami apa itu NPWP Non Efektif penting untuk kelancaran administrasi. Jika perusahaan Anda akan dibubarkan, Anda perlu memahami prosedur yang tepat, dan informasi lengkapnya bisa Anda temukan di panduan ini: Proses Pembubaran PT: Panduan Lengkap.

Setelah proses pembubaran selesai, status NPWP perusahaan akan berubah menjadi Non Efektif, menandakan berakhirnya kewajiban perpajakan perusahaan tersebut.

Perbandingan NPWP Aktif dan NPWP Non Efektif

Status Penyebab Akibat Solusi
Aktif Data lengkap dan valid, kewajiban pajak terpenuhi Dapat digunakan untuk semua keperluan perpajakan Mempertahankan kepatuhan perpajakan
Non Efektif Data tidak lengkap/salah, tunggakan pajak, kesalahan sistem Tidak dapat digunakan untuk keperluan perpajakan, kendala administrasi Melengkapi data, melunasi tunggakan pajak, menghubungi kantor pajak

Dampak NPWP Non Efektif bagi Wajib Pajak

NPWP non-efektif berdampak signifikan bagi wajib pajak. Mereka tidak dapat melaporkan SPT, sehingga dapat dikenakan sanksi administrasi berupa denda. Selain itu, mereka juga akan kesulitan dalam berbagai urusan yang membutuhkan NPWP, seperti membuka rekening bank, mengajukan kredit, atau mengikuti tender proyek pemerintah. Kondisi ini tentu saja akan menghambat aktivitas ekonomi dan keuangan wajib pajak tersebut.

Penyebab NPWP Menjadi Non Efektif

NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) yang non-efektif merupakan status yang menunjukkan bahwa NPWP tersebut tidak lagi aktif dalam sistem administrasi perpajakan. Hal ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor, dan memahami penyebabnya penting untuk mencegah NPWP menjadi non-efektif dan memastikan kelancaran administrasi perpajakan.

Faktor-faktor yang Menyebabkan NPWP Menjadi Non Efektif

Beberapa faktor dapat menyebabkan NPWP berubah status menjadi non-efektif. Faktor-faktor ini umumnya berkaitan dengan ketidakpatuhan wajib pajak terhadap peraturan perpajakan atau karena adanya perubahan data yang tidak dilaporkan.

NPWP Non Efektif? Singkatnya, itu berarti NPWP Anda tidak valid atau bermasalah, sehingga bisa menghambat berbagai proses bisnis, termasuk perizinan. Nah, masalah seperti ini bisa jadi termasuk dalam jenis risiko yang perlu diwaspadai saat berurusan dengan OSS RBA. Untuk memahami lebih lanjut berbagai risiko yang mungkin muncul, silahkan baca artikel lengkapnya di Kenali Jenis Risiko pada OSS RBA.

Mengetahui risiko ini penting agar Anda bisa mengantisipasi dan mencegah NPWP Non Efektif serta masalah administrasi lainnya yang mungkin terjadi.

  • Tidak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) secara berkala.
  • Ketidaksesuaian data yang terdaftar di sistem perpajakan dengan data riil wajib pajak.
  • Terdapat tunggakan pajak yang belum dilunasi dalam jangka waktu tertentu.
  • Penghapusan NPWP atas permintaan wajib pajak sendiri.
  • Adanya pelanggaran peraturan perpajakan yang signifikan.

Proses Perubahan Status NPWP Menjadi Non Efektif

Proses perubahan status NPWP dari aktif menjadi non-efektif biasanya diawali dengan adanya pelanggaran atau ketidakpatuhan wajib pajak terhadap ketentuan perpajakan. Setelah beberapa tahapan verifikasi dan peringatan, jika pelanggaran tidak diatasi, maka status NPWP dapat diubah menjadi non-efektif oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

NPWP Non Efektif? Singkatnya, itu berarti NPWP Anda bermasalah dan tak bisa digunakan untuk berbagai keperluan perpajakan. Nah, masalah ini bisa berdampak pada kewajiban perpajakan Anda, terutama jika Anda seorang pelaku UMKM. Sebagai contoh, pahami dulu aturan PPh final untuk UMKM dengan membaca artikel ini: UMKM: Begini Aturan PPh Final-nya , agar Anda bisa memastikan pelaporan pajak Anda berjalan lancar.

Jika NPWP Anda non-efektif, pengurusan PPh final tentu akan menjadi lebih rumit. Jadi, pastikan NPWP Anda aktif dan terdaftar dengan benar untuk menghindari masalah ke depannya.

  1. DJP mendeteksi ketidakpatuhan wajib pajak (misalnya, tidak melaporkan SPT Tahunan).
  2. DJP mengirimkan teguran atau surat peringatan kepada wajib pajak.
  3. Wajib pajak diberikan kesempatan untuk memperbaiki pelanggaran atau melunasi tunggakan pajak.
  4. Jika wajib pajak tidak merespon atau memperbaiki pelanggaran dalam waktu yang ditentukan, DJP akan menonaktifkan NPWP.

Contoh Skenario NPWP Menjadi Non Efektif, Apa itu NPWP Non Efektif?

Sebagai contoh, seorang wajib pajak bernama Budi memiliki NPWP aktif. Namun, selama tiga tahun berturut-turut, Budi tidak melaporkan SPT Tahunan PPh. Setelah beberapa kali teguran dari DJP yang tidak direspons, NPWP Budi akhirnya diubah statusnya menjadi non-efektif.

Alur Perubahan Status NPWP dari Aktif Menjadi Non Efektif

Berikut ilustrasi alur perubahan status NPWP. Perlu diingat bahwa detail proses dapat bervariasi tergantung pada jenis pelanggaran dan kebijakan DJP yang berlaku.

NPWP Non Efektif? Sederhananya, itu berarti NPWP Anda tidak terdaftar atau tidak aktif di sistem perpajakan. Status ini seringkali berkaitan dengan kewajiban pelaporan pajak yang belum terpenuhi. Memahami pentingnya NPWP aktif sangat krusial, terutama mengingat perkembangan sistem perizinan usaha di Indonesia. Untuk gambaran lebih luas tentang bagaimana sistem perizinan berevolusi, baca artikel tentang Mengenal Sejarah OSS di Indonesia , yang menjelaskan bagaimana sistem OSS mempengaruhi administrasi perizinan dan tentunya, kaitannya dengan kepatuhan pajak.

Kembali ke NPWP Non Efektif, mengaktifkan kembali NPWP sangat penting untuk kelancaran berbagai proses administrasi dan bisnis, termasuk dalam pengurusan perizinan usaha yang terintegrasi dengan sistem perpajakan.

Tahap Deskripsi
1. NPWP Aktif Wajib pajak memiliki NPWP dan patuh terhadap kewajiban perpajakan.
2. Ketidakpatuhan Wajib pajak tidak memenuhi kewajiban perpajakan (misalnya, tidak lapor SPT).
3. Teguran/Peringatan DJP mengirimkan teguran atau surat peringatan kepada wajib pajak.
4. Pembetulan/Pelunasan Wajib pajak diberikan kesempatan untuk memperbaiki pelanggaran atau melunasi tunggakan.
5. NPWP Non Efektif Jika tidak ada perbaikan, NPWP diubah statusnya menjadi non-efektif.

Perbedaan Penyebab NPWP Non Efektif di Berbagai Daerah di Indonesia

Secara umum, penyebab NPWP menjadi non-efektif relatif sama di seluruh Indonesia. Namun, perbedaan mungkin muncul dalam hal tingkat kepatuhan wajib pajak di berbagai daerah. Daerah dengan tingkat kepatuhan pajak yang rendah mungkin memiliki proporsi NPWP non-efektif yang lebih tinggi dibandingkan daerah dengan kepatuhan pajak yang baik. Hal ini juga bisa dipengaruhi oleh aksesibilitas informasi dan layanan perpajakan di daerah tersebut.

Cara Mengetahui Status NPWP

Mengetahui status NPWP Anda sangat penting untuk memastikan keabsahan dan keaktifan NPWP tersebut dalam berbagai keperluan administrasi perpajakan. Status NPWP yang aktif menandakan bahwa data Anda tercatat dengan baik di sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Anda dapat melakukan berbagai transaksi perpajakan secara lancar. Berikut beberapa cara untuk mengecek status NPWP Anda.

Pengecekan Status NPWP Secara Online

Cara termudah dan tercepat untuk mengecek status NPWP adalah melalui situs web resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Anda hanya perlu menyiapkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan beberapa data pendukung lainnya. Prosesnya umumnya cepat dan mudah diikuti, meskipun membutuhkan koneksi internet yang stabil.

  1. Buka situs web resmi DJP.
  2. Cari menu atau fitur untuk pengecekan status NPWP. Biasanya terdapat di bagian layanan online atau informasi wajib pajak.
  3. Masukkan NPWP Anda dengan benar dan teliti.
  4. Masukkan data lain yang diminta, seperti nama lengkap sesuai KTP, dan kode keamanan (captcha).
  5. Klik tombol “Cari” atau sejenisnya.
  6. Sistem akan menampilkan status NPWP Anda, apakah aktif, tidak aktif, atau sedang dalam proses.

Antarmuka situs web umumnya menampilkan informasi secara ringkas dan jelas. Biasanya terdapat tampilan berupa halaman dengan formulir input data NPWP dan data pendukung lainnya. Setelah data diinput dan diverifikasi, sistem akan menampilkan hasil pencarian status NPWP dalam bentuk teks, seperti “NPWP Aktif” atau “NPWP Tidak Aktif”, disertai dengan informasi tambahan lainnya jika diperlukan.

Pengecekan Status NPWP Melalui Aplikasi Resmi

DJP juga menyediakan aplikasi resmi yang dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store. Aplikasi ini menawarkan kemudahan akses dan fitur yang sama dengan situs web, sehingga Anda dapat mengecek status NPWP kapan saja dan di mana saja.

  1. Unduh dan instal aplikasi resmi DJP di perangkat Anda.
  2. Buka aplikasi dan masuk atau daftar jika Anda belum memiliki akun.
  3. Cari menu pengecekan status NPWP.
  4. Masukkan NPWP dan data pendukung lainnya yang diminta.
  5. Aplikasi akan menampilkan status NPWP Anda.

Antarmuka aplikasi umumnya dirancang user-friendly dengan tampilan yang intuitif dan mudah dipahami. Informasi status NPWP biasanya ditampilkan dengan jelas, disertai dengan petunjuk dan informasi tambahan yang relevan.

Pengecekan Status NPWP Melalui Kantor Pajak Terdekat

Jika Anda mengalami kesulitan dalam melakukan pengecekan secara online, Anda dapat mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Petugas pajak akan membantu Anda untuk mengecek status NPWP.

  1. Kunjungi KPP terdekat dengan membawa KTP dan NPWP Anda.
  2. Sampaikan maksud Anda kepada petugas di loket informasi atau bagian yang menangani pengaduan.
  3. Petugas akan membantu Anda mengecek status NPWP Anda melalui sistem mereka.

Contoh Dialog Percakapan Antara Wajib Pajak dan Petugas Pajak

Berikut contoh dialog percakapan antara wajib pajak (WP) dan petugas pajak (PP) ketika menanyakan status NPWP:

WP PP
“Selamat pagi, Pak/Bu. Saya ingin menanyakan status NPWP saya.” “Selamat pagi. Silakan, Bapak/Ibu bisa memberikan NPWP dan KTP nya?”
“(Memberikan NPWP dan KTP)” “Baik, Bapak/Ibu. Sebentar ya, saya cek dulu.”
“(Menunggu)” “NPWP Bapak/Ibu aktif. Ada yang bisa saya bantu lagi?”
“Terima kasih, Pak/Bu.” “Sama-sama, Bapak/Ibu.”

Cara Mengaktifkan Kembali NPWP Non Efektif

NPWP non-efektif menandakan bahwa status NPWP Anda tidak aktif, sehingga Anda tidak dapat menggunakannya untuk berbagai keperluan perpajakan. Kondisi ini biasanya terjadi karena beberapa hal, seperti belum pernah melakukan pelaporan SPT, data NPWP yang tidak sesuai, atau adanya tunggakan pajak. Mengembalikan NPWP ke status aktif kembali sangat penting untuk kelancaran administrasi perpajakan Anda. Berikut langkah-langkah yang dapat Anda lakukan.

Prosedur dan Persyaratan Aktivasi NPWP Non Efektif

Prosedur aktivasi NPWP non-efektif umumnya melibatkan pengecekan data dan penyelesaian kewajiban perpajakan yang belum terpenuhi. Persyaratannya bervariasi tergantung penyebab NPWP menjadi non-efektif. Secara umum, Anda perlu memastikan data Anda akurat dan melunasi tunggakan pajak jika ada.

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Aktivasi NPWP

Dokumen yang dibutuhkan untuk mengaktifkan kembali NPWP Anda dapat bervariasi, namun umumnya meliputi:

  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy NPWP
  • Surat Permohonan Aktivasi NPWP (Contoh akan dijelaskan di bawah)
  • Bukti Pelunasan Pajak (jika ada tunggakan)
  • Dokumen pendukung lainnya (sesuai permintaan petugas KPP)

Langkah-Langkah Pengajuan Permohonan Aktivasi NPWP

Setelah mengumpulkan dokumen yang diperlukan, Anda dapat mengajukan permohonan aktivasi NPWP melalui beberapa cara, seperti datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat NPWP terdaftar, atau melalui sistem online (jika tersedia). Berikut langkah-langkah umum yang perlu Anda ikuti:

  1. Datang ke KPP tempat NPWP terdaftar atau mengakses layanan online KPP.
  2. Menyerahkan berkas permohonan beserta dokumen pendukung yang telah dilengkapi.
  3. Menunggu proses verifikasi data dan kewajiban pajak oleh petugas KPP.
  4. Jika verifikasi berhasil dan kewajiban pajak telah terpenuhi, NPWP Anda akan diaktifkan kembali.

Contoh Surat Permohonan Aktivasi NPWP

Berikut contoh surat permohonan aktivasi NPWP yang dapat Anda sesuaikan dengan kondisi Anda:

Kepada Yth.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak [Nama KPP]
di Tempat

Perihal: Permohonan Aktivasi NPWP

Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : [Nama Lengkap]
NPWP : [Nomor NPWP]
Alamat : [Alamat Lengkap]

Dengan hormat,
Saya mengajukan permohonan aktivasi NPWP saya yang saat ini berstatus non-efektif. Saya telah [menjelaskan alasan NPWP non-efektif dan langkah-langkah yang telah dilakukan untuk menyelesaikannya, misalnya: melunasi tunggakan pajak]. Bersama surat ini, saya lampirkan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan.

Atas perhatian dan bantuannya, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,
[Nama Lengkap]
[Tanda Tangan]

Potensi Kendala dan Solusinya

Selama proses aktivasi, beberapa kendala mungkin muncul, seperti data yang tidak lengkap atau tidak sesuai, tunggakan pajak yang belum terselesaikan, atau sistem online yang sedang mengalami gangguan. Untuk mengatasi hal tersebut, pastikan data Anda akurat dan lengkap sebelum mengajukan permohonan. Jika terdapat tunggakan pajak, segera selesaikan kewajiban tersebut. Jika sistem online mengalami gangguan, coba lagi di lain waktu atau hubungi petugas KPP untuk mendapatkan bantuan.

Format NPWP dan Informasi Terkait: Apa Itu NPWP Non Efektif?

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan identitas wajib pajak di Indonesia. Pemahaman tentang format penulisan NPWP dan informasi yang tercantum di dalamnya sangat penting untuk memastikan kevalidan dan keabsahan dokumen tersebut. Berikut penjelasan detail mengenai format NPWP dan informasi terkait.

Penulisan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

NPWP terdiri dari 15 digit angka yang terbagi dalam beberapa bagian. Penulisan NPWP harus mengikuti format yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Angka-angka tersebut memiliki urutan dan arti tertentu yang tidak boleh diubah atau dibolak-balik.

Contoh Penulisan NPWP yang Benar dan Salah

Contoh penulisan NPWP yang benar: 01.234.567.8-910.000. Contoh penulisan NPWP yang salah: 012345678910000 (tanpa titik dan tanda hubung), atau 910.000-01.234.567.8 (urutan terbalik).

Informasi Penting pada Kartu NPWP

Kartu NPWP tidak hanya menampilkan nomor NPWP, tetapi juga informasi penting lainnya yang berkaitan dengan identitas wajib pajak. Informasi ini berguna untuk verifikasi dan memastikan keaslian kartu NPWP.

Detail Format NPWP dan Komponennya

Komponen Penjelasan Contoh
Digit 1-2 Kode Kantor Pelayanan Pajak (KPP) 01
Digit 3-7 Nomor Urut NPWP 23456
Digit 8 Digit Kontrol 7
Digit 9-12 Nomor Registrasi Wajib Pajak 8-910
Digit 13-15 Nomor Urut Wajib Pajak 000

Contoh Visual Kartu NPWP (dengan Informasi Dianonimkan)

Berikut gambaran visual kartu NPWP dengan informasi yang telah dianonimkan. Nama, alamat, dan nomor NPWP diganti dengan simbol ‘X’ untuk menjaga kerahasiaan data. Kartu NPWP umumnya berukuran kartu kredit dan terbuat dari bahan plastik yang tahan lama. Terdapat logo resmi Direktorat Jenderal Pajak dan kode batang (barcode) untuk memudahkan proses verifikasi data.

Contoh: Nama: XXXXXXXXXXXXXXX, Alamat: XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX, NPWP: XX.XXX.XXX.X-XXX.XXX

FAQ: Pertanyaan Umum Seputar NPWP Non Efektif

NPWP non-efektif merupakan status NPWP yang tidak aktif dan tidak dapat digunakan untuk keperluan perpajakan. Kondisi ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, dan memahami penyebabnya sangat penting untuk mengembalikan status NPWP agar aktif kembali. Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai beberapa pertanyaan umum seputar NPWP non-efektif.

Definisi NPWP Non-Efektif

NPWP non-efektif adalah status NPWP yang telah dicabut atau dinonaktifkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). NPWP dalam kondisi ini tidak dapat digunakan untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak, mengajukan berbagai permohonan pajak, atau untuk keperluan administrasi perpajakan lainnya. Dengan kata lain, NPWP tersebut sementara tidak berlaku secara resmi.

Cara Mengetahui NPWP Non-Efektif

Ada beberapa cara untuk mengecek status NPWP. Cara termudah adalah dengan mengunjungi website resmi DJP atau melalui aplikasi pajak online yang resmi. Anda perlu memasukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Anda untuk mengecek statusnya. Sistem akan menampilkan status NPWP Anda, apakah aktif atau non-efektif. Jika muncul informasi bahwa NPWP Anda non-efektif, maka Anda perlu melakukan langkah-langkah untuk mengaktifkannya kembali.

Penyebab NPWP Menjadi Non-Efektif

Beberapa faktor dapat menyebabkan NPWP menjadi non-efektif. Diantaranya adalah pelanggaran peraturan perpajakan, kegagalan dalam menyampaikan SPT Tahunan secara berkala, data NPWP yang tidak lengkap atau tidak akurat, dan adanya perbedaan data antara data yang tercatat di DJP dengan data yang dimiliki wajib pajak. Selain itu, pengajuan pembetulan data yang tidak sesuai prosedur juga dapat menyebabkan NPWP menjadi non-efektif. Setiap kasus akan memiliki penyebab spesifik yang perlu ditangani sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Lama Proses Aktivasi NPWP Non-Efektif

Lama proses aktivasi NPWP non-efektif bervariasi tergantung pada penyebab non-efektivitas dan kelengkapan dokumen yang diajukan. Proses ini dapat memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu. Kecepatan proses juga dipengaruhi oleh efisiensi petugas pajak dalam memproses berkas dan kelengkapan data yang diberikan wajib pajak. Semakin lengkap dan akurat data yang diberikan, maka proses aktivasi akan semakin cepat.

Biaya Aktivasi NPWP Non-Efektif

Secara umum, tidak ada biaya yang dikenakan untuk mengaktifkan kembali NPWP yang non-efektif. Proses aktivasi ini gratis dan merupakan hak wajib pajak untuk mendapatkan kembali status NPWP yang aktif. Namun, jika non-efektivitas NPWP disebabkan oleh pelanggaran perpajakan, maka wajib pajak mungkin harus menyelesaikan kewajiban pajaknya terlebih dahulu sebelum NPWP dapat diaktifkan kembali. Hal ini tidak termasuk biaya aktivasi, melainkan kewajiban pajak yang tertunggak.

Contact

Sumatera 69
Bandung, 40115

+6287735387748
Contact Us

Connect

 

 

 

 

 

Layanan

Pendirian PT

Legalitas Perusahaan

Virtual Office